KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Rumah tahanan negara atau Rutan Kelas IIB Kuala Kapuas rutin melakukan pengecekan dan perawatan senjata api (senpi) untuk memastikan kondisinya dalam keadaan baik. 

Kegiatan ini dilakukan menindak lanjuti perintah dari Kepada Divisi Pemasyarakatan Kalimantan Tengah terkait keberadaan senjata api dan amunisi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rutan. 

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Hendrik Hariyadi dan staffnya melakukan pengecekan senjata api dan amunisi yang terdapat di gudang penyimpanan senjata. 

"Semua senjata dan amunisi dikeluarkan dari gudang dan dilakukan penghitungan jumlah guna memastikan jumlah riil dari senjata api dan amunisi yang dimiliki oleh Rutan Kuala Kapuas," katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

Dia menjelaskan pengecekan dilakukan secara detail dengan membongkar senpi untuk memeriksa setiap komponen senpi.

"Hal ini dilakukan bertujuan memastikan kondisi senjata api berfungsi optimal dan siap digunakan untuk melaksanakan tugas dan fungsi pemasyarakatan dibidang keamanan," pungkasnya. (DODI/R)