KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas melakukan penggeledahan badan dan barang pengunjung yang akan memasuki ke dalam Rutan setempat.

Langkah-langkah penggeledahan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap masuknya benda-benda terlarang atau potensial yang dapat membahayakan keamanan Rutan.

Dalam menghadapi potensi risiko dan ancaman yang mungkin timbul, Rutan Kapuas mengambil langkah-langkah proaktif untuk menjaga keamanan secara keseluruhan.

Kepala Rutan Kapuas, Toni Aji Priyanto menjelaskan alasan di balik penggeledahan ini demi keamanan dan keselamatan merupakan prioritas utama di Rutan Kapuas.

"Tindakan penggeledahan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang yang masuk ke dalam rutan, yang dapat membahayakan keamanan tahanan dan petugas," katanya, Selasa, 31 Oktober 2023.

--page

Dia menegaskan bahwa langkah-langkah keamanan yang diterapkan oleh Rutan Kapuas merupakan standar prosedur yang telah ditetapkan dan bertujuan untuk melindungi semua pihak yang berada di dalam Rutan.

"Penggeledahan dilakukan secara proporsional dan profesional, dengan memperhatikan hak asasi manusia dan mengutamakan keamanan," pungkasnya. (DODI/Y)