BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kalteng berusaha menggali potensi warisan budaya.
Langkah itu dilakukan melalui pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) di tiga Kabupaten, yaitu Kabupaten Sukamara, Kabupaten Murung Raya, dan Barito Selatan.
"ODCB yang berhasil didata menjadi data penting untuk dapat menggambarkan bagaimana jejak-jejak kebudayaan dan sejarah di Kalteng," sebut Kepala Disbudpar Kalteng, Adiah Chandra Sari, dalam keterangannya, Selasa, 31 Oktober 2023.
Ia mengungkapkan kegiatan pendataan bertujuan untuk melestarikan peninggalan budaya agar tidak hilang, rusak, dan tergerus perkembangan jaman.
Sebagai informasi selain budaya benda ada juga budaya tak benda. Kalteng sebelum telah mengajukan tiga karya budaya untuk ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda seperti Nota Garung Pantan dan Bobukung, juga Sanaman Montallat.
--page
Kalteng telah memiliki warisan budaya tak benda Indonesia lainnya yang lebih dulu ditetapkan, di antaranya Karungut, Handep, Sapundu, Tiwah, Kulit Kayu, Mamapas Lewu, Sansana Bandar, Nahunan, dan Wadian Dadas. (HERMAWAN DP/H)









