BORNEONEWS, Palangka Raya - VK (19) warga Kota Palangka Raya menghubungi Ketua tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H Shamsuddin atau akrab di sapa cak sam, setelah fotonya diunggah di media sosial oleh seseorang dengan kata - kata merendahkan.
Di hadapan Cak Sam, VK membeberkan bahwa pelaku di balik unggahan tersebut adalah DD (20), mantan dari AL (22), AL sendiri saat ini statusnya sedang menjalin hubungan atau berpacaran dengan VK.
Permasalahan bermula dari hutang sebesar Rp 4 juta yang dimiliki oleh pacar VK, yang belum juga diselesaikan dengan DD.
Akibat hal tersebut DD memutuskan untuk mengunggah foto VK bersama dengan AL yang merupakan pacar saat ini.
Menurut keterangan VK Si AL ini mantannya DD, AL punya hutang dengan DD sebesar Rp 4 juta, dan karena tidak dibayar - bayar, DD mengunggah foto mereka berdua dengan kata-kata yang memalukan.
"Saya kan tidak ada hubungannya dengan hutang pacar saya, kenapa foto saya juga harus diposting Jadi saya merasa sangat keberatan, pak," ungkap VK saat bertemu dengan Cak Sam, Rabu, 1 November 2023.
--page
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Kalteng Kombes Erlan Munaji, menjelaskan bahwa pihak kepolisian kemudian melakukan mediasi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mereka juga memberikan edukasi kepada DD terkait postingannya
"Setelah mendapatkan edukasi, akhirnya DD menyadari kesalahannya dan bersedia untuk meminta maaf kepada VK serta menghapus postingan yang merugikan tersebut," pungkasnya. (PATHUR/R)









