BORNEONEWS, Pngkalan Bun - Buruknya infrastruktur di Kecamatan Arut Utara (Aruta), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menjadikan semua desa di kecamatan itu masuk kategori tidak berkembang. Hal itu diketahui berdasarkan daftar isian dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kobar.
"Setelah kami koreksi, dari hasil daftar isian penilaian, semua desa di Kecamatan Aruta masuk kategori tidak berkembang," terang Kepala BPMD Kobar Rustam Efendi melalui Kabid Kelembagaan Desa Sanitro. Jumat (22/4/2016).
Sepuluh desa dan satu kelurahan tidak berkembang di Kecamatan Aruta diantaranya, Keluarahan Pangkut, Desa Nanga Mua, Gandis, Suka ramai, Panahan, Riam, Pandau, Sambi, Sungai Dau, Kerabu dan Penyombahan.
"Karena masuk kategori tidak berkembang, desa-desa itu akan dibina secara khusus dan terpaksa tahun 2016 ini tidak bisa mengikuti lomba desa," terang Sanitro.
Sesuai dari hasil penilaian, sebut Sanitro, kategori penilaian dibagi menjdi tiga. Yakni, desa tidak berkembang, desa berkembang dan desa berkembang pesat.
Pembangunan desa tidak berkembang, papar Sanitro, erat kaitannya dengan kondisi infrastruktur di pedesaan yang sangat memprihatinkan. Aktivitas perekonomian tidak akan berjalan dengan baik jika akses jalan tidak mendukung.
"Kondisi infrastruktur di pedesaan sangat memprihatinkan, lemahnya infrastruktur ini pula yang menyebabkan desa tidak berkembang," ucapnya.
Harap Sanitro, dana desa yang sudah mulai didistribusikan harus segera disalurkan untuk membangun desa, agar aktivitas ekonomi masyarakat desa dapat berjalan dengan baik. Tidak hanya jalan, pembangunan infrastruktur disesuaikan dengan kebutuhan desa. Misalnya untuk membangun irigasi dan sebagainya.
Keadaan desa dan kelurahan di Kecamatan Aruta sangat kontras dengan kondisi Desa Pangkalan Tiga di Kecamatan Pangkalan Lada yang sempat menjadi juara bersama tingkat nasional dalam lomba desa tahun 2015 lalu.
"Kabupaten Kobar telah lima kali berturut-turut memenangi lomba desa," kata Sanitro.(CR-1/m)


