PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sub Koordinator Perlindungan Kepentingan Nasional Badan Nasional Pencegahan Terorisme (BNPT) RI, Nanda Fajar Aditya mengingatkan perlunya pendekatan lunak dalam menangkal radikal terorisme.

"Diyakini pendekatan lunak dalam rangka meningkatkan daya tangkal masyarakat,” ungkapnya saat kegiatan Karakter Id di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Rabu, 1 November 2023.

Khususnya untuk generasi muda agar dapat menolak ajakan kekerasan yang diinisiasi kelompok radikal terorisme sebagai bagian dari upaya-upaya menjaga perdamaian.

Nanda Fajar menekankan BNPT merupakan lembaga pemerintah non kementerian yang diamanatkan menangani terorisme.

BNPT dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010. Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).

--page

Lembaga ini bertugas merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan Terorisme di bidang kesiapsiagaan nasional, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi.

Termasuk mengkoordinasikan antar penegak hukum dalam penanggulangan terorisme, dan merumuskan, mengkoordinasikan, dan melaksanakan kebijakan, strategi, dan program nasional penanggulangan terorisme di bidang kerja sama internasional. (HERMAWAN DP/R)