PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Psikolog Kukuh Pribadi menjelaskan, dalam cyber crime minimal adanya pemberian edukasi pemerintah, ataupun stakeholder terkait, terlebih untuk daerah yang agak jauh dari perkotaan. Supaya dapat lebih menyaring informasi yang didapat, tidak menelan segala informasi secara mentah-mentah tanpa mencari tau kembali/croscheck.

“Saya rasa perlu peningkatan literasi digital, karena banyaknya kemudahan yang diberikan teknologi tidak hanya memberikan dampak positif tetapi juga memiliki dampak negatif,”ungkapnya, Kamis, 2 November 2023 

Kukuh menjelaskan, terkait dengan kejahatan digital atau cyber crime, jika dilihat dari sudut pandang psikologis berarti harus melihat faktor-faktor yang mempengaruhi. Bisa dari motivasi pelaku yang pastinya terdorong, untuk mendapatkan keuntungan baik finansial, obsesi atau pengakuan. 

Bisa juga dari korban yang memiliki kebutuhan psikologi tertentu dari keinginan mendapatkan perhatian sosial, perasaan kesepian, harapan akan masa depan yang lebih baik dan banyak lainnya yang terkadang dalam era digital ini perasaan tersebut dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan manipulasi.

Misalkan sebagai contoh penipuan berhadiah yang sampai sekarang masih sering memakan korban, hal ini dikarenakan adanya obsesi individu untuk meraih sukses, memungkinkannya tidak berpikir logis.

 “Terlebih dengan banyaknya media sosial yang selalu menunjukkan kesuksesan berbagai macam orang secara instan menjadikan mimpi dan obsesi tersebut menjadi besar dan akan semakin mudah untuk dimanipulasi oleh pelaku kejahatan,”tegasnya. 

Atau individu yang sering memamerkan foto diriya sebenarnya menginginkan wujud dari pengakuan, terlihat percaya diri tetapi sebenarnya bentuk ketidak percayaan diri di dunia nyata.

Hal ini juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan modus penipuan dengan memberikan pujian hingga individu tersebut menaruh perasaan dan mau memberi apapun yang diminta pelaku. 

--page

“Dampak psikologis dari kejahatan digital dapat juga menjadikan individu kehilangan kepercayaan dirinya, stress, trauma hingga menjadikannya tidak percaya terhadap keamanan data terkait privasi ketakutan akan menjadi korban kembali,”timpalnya.

Dampak bagi pelaku meskipun merasa puas secara emosional akan keberhasilannya. “Namun, mereka juga beresiko mengalami perasaan bersalah dan rasa malu yang mendalam,”pungkasnya. (APRIANDO/R)