KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas telah menerima kunjungan kerja (kunker) dari sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Banjar, Kalsel, Kamis, 2 November 2023.

Kunker rombongan anggota DPRD tersebut diterima oleh Wakil Ketua II DPRD Kapuas Evan Rahman Saputra, bertempat di ruang kerjanya.

"Kunjungan dari anggota DPRD Banjar ini dalam rangka sharing dan menggali referensi terkait pedoman penyusunan APBD tahun 2024," kata Evan Rahman.

Dia berharap, pertemuan ini dapat menjadi wadah untuk saling tukar dan sharing informasi, sehingga dapat menjadi referensi dalam pelaksanaan tugas dewan.

Sementara itu, M Yunani, salah satu anggota DPRD Banjar menyampaikan apresiasi atas sambutan pihak DPRD Kapuas.

--page

Ia menuturkan, kunker ini dalam rangka studi banding terkait penyusunan APBD, menyusul telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

"Dalam rangka persiapan penyusunan APBD 2024 kan ada Permendagri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD," ucap M Yunani.

Ia menambahkan, sebagaimana informasi yang diterima bahwa DPRD Kapuas menurut M Yunani sedang melaksanakan tahapan kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kapuas tahun anggaran 2024.

"Jadi hampir sama tahapan-tahapannya yang penting tidak melewati batas waktu," tuturnya. (DODI/Y)