BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) yang berada di simpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin Pangkalan Bun, yang mempertemukan antara jalan Sutan Syahrir, jalan Jendral Sudirman 41 dan jalan Abdul Ancis, mengalami kerusakan.
Teknisi APILL Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Budi Suryo Handoko melaporkan bahwa telah terjadi kerusakan pada komponen peralatan yakni modul APILL yang terbakar
"Indikasi kerusakan modul APILL disebabkan karena arus pendek atau korsleting arus listrik pada mesin pengatur APILL, sehingga modul APILL tersebut terbakar dan tidak berfungsi," jelas Budi, Kamis, 2 November 2023.
Kepala Dishub Kobar, melalui Kepala Seksi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Robert Hutagalung menyampaikan, untuk sementara waktu personel Dishub Kobar telah memasang rambu hati-hati disimpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin.
"Saat ini APILL masih dalam proses perbaikan, penggantian komponen dan pembuatan modul yang rusak terbakar. Sehingga membutuhkan waktu untuk pemesanan alat di Jawa hingga proses pembuatan dan perbaikan," imbuh Robert.
--page
Sementara proses perbaikan APILL, dipasang rambu hati-hati yang ditujukan kepada pengendara/pengguna jalan agar berhati-hati dan mengurangi kecepatan kendaraan saat melintas disimpang empat Masjid Agung Riyadlush Shalihin. (DANANG/j)









