BORNEONEWS, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng menselaraskan Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kalteng tahun 2025-2045.
“Pembangunan Kalteng tahun 2025-2045 mengacu pada visi Indonesia Emas 2045,” Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Setda Provinsi Kalteng Sri Widanarni saat wakili Sekda Kalteng, di El Royal Hotel Yogyakarta Malioboro, Kamis, 2 November 2023.
Visi Indonesia Emas 2045 mengacu pada pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045.
Sri mengatakan RPJPD merupakan penjabaran dari visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun.
“RPJPD disusun dengan berpedoman pada RPJPN dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," ujarnya.
--page
Ia menjelaskan, penyusunan RPJPD dilakukan untuk mewujudkan tujuan pembangunan daerah yang merupakan bagian integral dari pembangunan nasional dalam kerangka NKRI.
Rancangan ini disesuaikan dengan dinamika daerah melalui upaya menyinkronkan kerangka logis rancangan RPJPN 2025-2045 dengan RPJPD 2025-2045. (HERMAWAN DP/H)









