BORNEONEWS, Palangka Raya - Polresta Palangka Raya, Jumat pagi, menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai tindak lanjut terhadap peristiwa kebakaran yang melanda bangunan rumah dan barak pada dini hari.
Tim Inafis Polresta Palangka Raya, bersama Unit SPKT dan piket fungsi, melakukan olah TKP di Jalan Pantai Cemara Labat II RT. 2, RW. II, Kelurahan Pahandut Seberang, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kanit I SPKT, Aiptu Teguh Wahyudi, menjelaskan bahwa kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB dan berhasil dipadamkan oleh tim pemadam kebakaran gabungan dari pemerintah kota dan swadaya pada pukul 03.15 WIB.
"Menurut keterangan saksi, korban, dan warga setempat, api diduga berasal dari salah satu kamar barak kosong dan cepat merambat ke kamar barak lainnya serta bangunan rumah di sebelahnya," katanya, Jumat, 3 November 2023.
Dua kamar barak dan satu unit rumah hangus terbakar, semuanya terbuat dari bahan kayu dan beratapkan seng. Peristiwa ini menyebabkan kerugian materiil sekitar Rp. 200 juta.
--page
"Polresta Palangka Raya dan Polsek Pahandut masih menyelidiki penyebab pasti dan kronologis lengkap kebakaran, Saat ini, situasi telah kembali aman dan kondusif di kawasan tersebut," pungkasnya. (PATHUR/R)









