BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kapuas menggelar sosialisasi aplikasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Pemkab Kapuas pada Jumat, 3 November 2023.
Sosialisasi ini dikuti peserta dari pengelola kepegawaian dan keuangan pada perangkat daerah. Sekda Kapuas, Septedy mengharapkan kepada para peserta yang mengikuti sosialisasi ini dapat mengoptimalkan penggunaannya.
"Kegiatan sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan output yang kita harapkan bersama, yakni seluruh pegawai diseluruh perangkat daerah paham latar belakang, tujuan, dan kebijakan pemberlakuan aplikasi ini secara optimal," katanya.
Sehingga organisasi ini berkembang secara dinamis dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Pemerintah berupaya melakukan pemberian tunjangan untuk meningkatkan kesejahteraan kinerja pegawai sebagaimana termuat pada pasal 58 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Pemerintah daerah dapat memberikan TPP ASN dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan," pungkasnya. (DODI/R)








