BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Provinsi Kalteng Sri Suwanto mengingatkan dasar kode etik jurnalistik kepada wartawan.
Termasuk berpegang pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers saat membuat berita untuk disajikan kepada masyarakat.
“Dalam mengolah berita yang akan disajikan kepada masyarakat, diharapkan wartawan tetap berpegang teguh pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers,” ucapnya saat mewakili Gubernur Kalteng dalam pembukaan Porwada di Palangka Raya, 3 November 2023.
Sri mengapresiasi berbagai prestasi yang berhasil diraih wartawan Kalteng diajang nasional, memberikan kebanggaan kepada Bumi Tambun Bungai Kalteng.
Saah satunya, PWI Kalteng mampu mempertahankan peringkat tiga besar nasional pada ajang Pekan Olahraga Wartawan Nasional (Porwanas) di Malang, Jawa Timur, pada November 2022.
--page
“Ajang Porwada kali ini menjadi momentum yang sangat strategis bagi PWI Kalteng, untuk menjaring atlet-atlet wartawan yang tangguh dan profesional dalam bidang olahraga,” kata Sri. (HERMAWAN DP)









