BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Gunung Mas, Untung Jaya Bangas mendukung apa yang dilakukan Bupati, Jaya S Monong menutup sementara akses keluar CPO dari perusahaan besar swasta (PBS), PT ATA.
"Saya mendukung apa yang dilakukan oleh Bupati Gunung Mas, karena plasma adalah hak masyarakat sesuai dengan undang-undang peraturan tentang perkebunan," ujar Untung, Minggu, 5 November 2023.
Politisi Partai Demokrat itu juga mengimbau kepada PBS lain yang bergerak di bidang pertambangan dan kehutanan juga harus mengikuti aturan yang berlaku. Jika tidak, kata Untung, sebaiknya tidak usah beroperasi di Gunung Mas karena bisa membuat masyarakat sengsara.
Sebelumnya, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kembali menutup sementara akses keluar CPO dari PT ATA karena belum merealisasikan 20 persen kebun plasma untuk masyarakat.
"Kesimpulan rapat, saya selaku Bupati Gunung Mas menutup sementara akses keluar CPO atau buah sawit dari PT ATA ini karena mereka tidak segera merealsasikan 20 persen plasma dari kebun inti kepada masyarakat," ujar Jaya, Sabtu, 4 November 2023.
--page
Sementara itu, General Manajer PT ATA Sugianto menjelaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk merealisasikan kebun plasma untuk masyarakat.
Baca: Bupati Gunung Mas Kembali Tutup Sementara Akses Keluar Angkutan CPO dari PBS Ini
(RISKA YULYANA/Y)









