PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Suyuti Syamsul mengatakan, fogging bertujuan untuk membunuh nyamuk dewasa.

Sehingga, jika dalam kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) kegiatan fogging tetap harus diikuti dengan upaya Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN).

Jika fogging tidak diimbangi dengan PSN, menurutnya maka dalam waktu sekitar 10-14 hari akan muncul kembali nyamuk dewasa yang berpotensi untuk menularkan DBD.

"Fogging atau pengasapan adalah tindakan pengasapan dengan bahan insektisida yang bertujuan untuk membunuh nyamuk khususnya pembawa vektor DBD," katanya, Selasa, 7 November 2023.

Ia juga memberitahukan, tindakan fogging hanya membunuh nyamuk dewasa saja tidak untuk larva, telur, ataupun jentik. Untuk itu pentingnya diiringi dengan PSN, sebagai upaya memmberantas nyamuk secara tuntas.

Ia menganjurkan, dalam pelaksana di lapangan dapat melakukan edukasi agar masyarakat tahu bahwa fogging tidak menjadi pilihan pertama dalam pengendalian DBD, dan kegiatan PSN selalu ditingkatkan dengan melibatkan masyarakat secara aktif.

--page

"Fogging memang bisa dilakukan untuk pengendalian penularan DBD, namun harus dibarengi dengan tindakan lain karena tindakan ini hanya efektif pada nyamuk dewasa," jelasnya. (MARINI/H)