BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalteng mengajak pemangku kepentingan di lintas sektoral bersama melakukan penanggulangan terhadap tuberkulosis.
“Kita harus giat melakukan koordinasi dan kerjasama lintas sektor,” ungkap Kepala Dinkes Kalteng, Suyuti Syamsul, saat Pertemuan Validasi Data Tuberkulosis Batch 1 Tingkat Kalteng di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Senin, 6 November 2023.
Ia menyampaikan hal itu sesuai dengan peraturan presiden (Perpres) No. 67 tahun 2021 tentang penanggulangan tuberkulosis.
Peraturan tersebut menegaskan penanggulangan tuberkulosis bukan hanya urusan sektor kesehatan, melainkan menjadi tanggung jawab lintas Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah baik Provinsi/Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa.
Suyuti mengajak berupaya meningkatkan koordinasi dan menjalin kerja sama dalam bekerja, dan selalu tertuju pada komitmen Indonesia bebas tuberkulosis 2050.
--page
Selain itu, bersama-sama berfokus pada percepatan eliminasi tuberkulosis pada tahun 2030. (HERMAWAN DP/J)









