BORNEONEWS, Nanga Bulik - Beberapa sekolah di sejumlah daerah mulai 2016 ini sudah menerapkan Kurikulum 2013 (K13) dalam proses belajar mengajar. Namun di Kabupaten Lamandau, Kurikulum 2013 baru bisa diterapkan pada 2017.
"Untuk tahun ini, kita (Lamandau) memang belum menerapkan Kurikulum 2013, mengingat sarana dan prasara yang ada masih terbatas. Karena dalam penerapan Kurikulum 2013, termasuk dalam pelaksanaan ujian nasional (UN) harus sudah menggunakan komputer alias (UNBK)," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran (Dikjar) Kabupaten Lamandau Tahan Sandi, Minggu (24/4/2016).
Sedangkan, lanjut dia, pada Ujian Negara 2016 ini belum ada sekolah yang melaksanakan UNBK.
Untuk itu pihaknya berjanji akan melengkapi sarana dan prasarana pendidikan, sehingga Kurikulum 2013 juga bisa diterapkan pada 2017.
"Meski tidak untuk semua sekolah, minimal untuk sekolah yang ada di dalam kota dulu yang menerapkan Kurikulum 2013," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Tahan juga menyebutkan pada tahun ini pihaknya telah menunjuk enam sekolah tingkat SMP yang diajukan untuk mencoba penerapan Kurikulum 2013, yakni SMPN 1 Bulik, SMPN 2 Bulik, SMPN 4 Bulik, MTsN Bulik, SMPN 2 Sematu Jaya dan SMPN 3 Sematu Jaya.
SMPN 1 Bulik sebagai induk cluster untuk SMPN 2 Bulik dan MTsN Bulik. Sedangkan SMPN 4 Bulik sebagai induk cluster dari SMPN 2 dan 3 Sematu Jaya.
"Ini baru sebatas pengajuan, tapi nantinya akan diverifikasi lagi oleh pihak Kementerian Pendidikan," tandasnya. (HENDI NURFALAH/m)


