BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dua remaja perempuan yang terlibat perkelahian di Pantai Kubu pada malam hari hingga videonya beredar, akhirnya sepakat berdamai.
Perdamaian tersebut pascakeduanya dipertemukan dan dilakukan mediasi oleh polisi dari Polsek Kumai, Selasa, 7 November 2023 pukul 08.00 WIB.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai AKP Firman Ernanto, Rabu, 8 November 2023 menjelaskan, berdasarkan penuturan pelaku dan saksi, perkelahian terjadi pada Rabu, 25 Oktober 2023 di pintu Buaya Taman Wisata Kubu, Desa Kubu, Kecamatan Kumai.
"Dari hasil pemeriksaan awal bahwa dua remaja yang terlibat perkelahian tersebut yakni L (15) dan F (13)," ujar Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, dari keterangan keduanya, kejadian tersebut bermula saat L yang tengah berada di Kabupaten Sukamara mengirim pesan melalui WhatsApp kepada F.
"Isi dari WhatsApp menanyakan kebenaran kabar yang beredar bahwa F ada menyebarkan berita (berita tidak baik). Lalu F menjelaksan bahwa bukan dirinya yang menyebarkan kabar tersebut, melainkan rekan mereka yang lain yaitu R," jelas Kapolsek.
Kapolsek melanjutkan, dari keterangan mereka, R juga mengetahui hal tersebut dari cerita I dan kemudian langsung memberikan nomor WhatsApp I kepada L.
"Namun bukannya mendapat kejelasan, saat L melakukan chatting whatsapp kepada I, tidak ada mengatakan maupun menyebarkan berita (berita yang tidak baik itu)," jelas Kapolsek.
Kemudian, lanjut Kapolsek, titik puncak perkelahian tersebut terjadi saat L sedang berada di Kubu melihat F.
"Keruan L naik pitam saat pertanyaannya dijawab tanpa dasar, kemudian terjadilah perkelahian saling jambak dan adu jotos," jelas Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, saat kejadian, ada saksi lain yang merupakan teman dari kedua belah pihak yang melihat serta mendokumentasikan perkelahian.
"Untuk keseluruhan sudah kami lakukan pemanggilan dan penjemputan serta mediasi. Tentunya juga dengan menghadirkan orang tua serta guru tempat keduanya bersekolah. Terkait permasalahan tersebut, sudah selesai secara kekeluargaan serta kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya," pungkas Kapolsek. (WAHYU KRIDA/Y)









