BORNEONEWS, Palangka Raya - Harga Crude Palm Oil (CPO) terpantau naik berdasarkan hasil rapat penetapan harga Tandan Buah Segar (TBS) Dinas Perkebunan (Disbun) Kalteng.
Harga minyak sawit Kalteng periode Oktober tercatat sebesar Rp10.770,65 (per Kg + PPN) sedangkan pada periode sebelumnya Rp10.705,21.
Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik yaitu sebesar Rp5.043,04 dari sebelumnya Rp4.978,90 pada bulan September 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 88,98 persen.
Plt Kepala Disbun Kalteng, Rizky Badjuri menyampaikan kegiatan penetapan harga TBS merupakan sebagai tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 64 Tahun 2020.
Ia mengatakan Penetapan Harga TBS dilakukan melalui rapat pembahasan dan diskusi terhadap informasi dan data yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan, serta telah ditetapkan sebagai sumber data dan seluruh data telah layak untuk diolah.
--page
“Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga TBS yang wajar dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan,” tegas Rizky dalam rilisnya Rabu, 8 November 2023. (HERMAWAN DP/Y)









