BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan ATR/BPN Provinsi Kalteng, Mindasari mengatakan program reforma agraria tahun ini telah memasuki tahap akhir.
Hal itu dikatakan saat rapat koordinasi akhir dan integritas penataan aset dan penataan akses gugus tugas reforma agraria Provinsi Kalteng yang diselenggarakan di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu, 8 November 2023.
Ia menyebut jika merunjuk pendataan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) meliputi Hutan Produksi Konversi (HPK) dan salah satunya di Kabupaten Pulang Pisau, Kecamatan Banama Tingang dan Kahayan Tengah maka diketahui ada perbedaan hasil data terhadap kawasan HPK.
"Maka perlu adanya interverensasi dan verifikasi ulang terhadap subjek dan objek pada area pelepasan kawasan hutan HPK di 2 wilayah tersebut," katanya, Rabu, 8 November 2023.
Dengan adanya kegiatan tersebut, ia mengharapkan adanya kerja sama yang berkelanjutan dan saling terintegrasi oleh SOPD di Pemerintah Provinsi Kalteng untuk bersama-sama menyelesaikannya.
Keterkaitan ini menurutnya untuk access reform dan pemberdayaan masyarakat untuk menuntaskan hambatan dalam pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Kalteng.
"Untuk mencapai kebijakan yang dapat disepakati bersama, khususnya dapat memberi manfaat dan membantu percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah," tutupnya. (MARINI/R)









