PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B Anden mengatakan, dalam reforma agraria, terdapat ada 3 hal yang harus diatasi.

Ketiga hal tersebut, yaitu perihal ketimpangan penguasaan tanah negara, perihal konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan.

Menurutnya, reforma agraria merupakan tugas besar dengan cakupan yang juga sangat luas, tidak semata-mata hanya soal perombakan struktur, sistem, dan penguasaan tanah agar lebih rapi, tertata, dan teratur. 

Akan tetapi mewujudkan dan mengoperasionalkan kelembagaan sebagai payung penopang agar mampu mendorong percepatan pencapaian target-target nasional, baik yang terkait dengan asset reform maupun access reform.

"Saya mengharapkan dapat menjadi perhatian dari seluruh pemangku kepentingan SOPD, untuk dilakukan identifikasi kendala dan akar permasalahan dalam bidang agraria dan pertanahan," tuturnya, saat memberikan kata sambutan pada Rakor Reforma Agraria, di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Rabu, 8 November 2023. 

--page

Hal itu menurutnya dapat memperoleh solusi untuk meningkatkan dan mempertajam kembali program-program pemberdayaan agar lebih terarah dan terintegrasi.

Tiga hal yang harus diatasi meliputi ketimpangan penguasaan tanah negara, perihal konflik agraria yang timbul akibat tumpang tindih distribusi lahan di masa lalu, serta perihal krisis sosial dan ekologi di pedesaan. Menjadi perhatian bersama untuk menyelesaikannya, agar hal tersebut tidak terjadi di masa mendatang.

"Pemberdayaan dan pendampingan selaras kepada masyarakat baik di tahun 2023 ini maupun di tahun yang akan datang," tandasnya. (MARINI/j)