KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Petugas Pengamaan Pintu Utama (P2U) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas terus menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam memeriksa ketat pengunjung dan barang bawaan memasuki area Rutan setempat.

Pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas P2U Rutan Kapuas ini dilakukan secara rutin untuk memastikan bahwa tidak ada barang terlarang atau bahan berbahaya yang masuk ke dalam lingkungan Rutan.

"Tindakan ini bertujuan untuk menerapkan SOP untuk mencegah peredaran narkoba, senjata, atau benda-benda terlarang lainnya yang dapat membahayakan keamanan dan ketertiban," kata Kepala Rutan Kapuas, David Anderson S pada Kamis, 9 November 2023.

Dia mengungkapkan pentingnya pemeriksaan yang ketat ini dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan. 

"Pemeriksaan yang ketat terhadap pengunjung dan barang bawaan merupakan langkah yang sangat penting bagi kami di Rutan Kapuas," ucapnya.

--page

Ini adalah bagian dari upaya kami untuk mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat merusak keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

"Saya juga berpesan kepada petugas P2U Rutan Kuala Kapuas agar selalu menerapkan SOP dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi," pungkasnya. (DODI/H)