BORNEONEWS, Palangka Raya – Inspektur Inspektorat Kalteng Saring mengingatkan telah dibangunnya portal Sistem Informasi Pengawasan dan Tindak Lanjut (e-Sipasti).
Saring menyampaikan, portal aplikasi e-Sipasti mempermudah penyampaian tindak lanjut hasil pengawasan inspektorat.
Selain itu, menjadi portal menyediakan media sarana pengaduan masyarakat seperti whistleblowing system yang telah dibangun pada tahun 2022 dan disosialisasikan.
“Level Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Pemprov Kalteng berada pada level 3 dengan nilai 3,058, meningkat dibanding tahun lalu yang hanya 3,012,” ungkap Saring saat rakor se-Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kamis, 9 November 2023.
Ia menjelaskan level kapabilitas Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP), Inspektorat Daerah Provinsi Kalteng berada pada kapabilitas APIP Level 3.
--page
“Beberapa upaya yang telah dilakukan dalam peningkatan kapabilitas, antara lain dengan melakukan kompetensi SDM APIP melalui Diklat/Bimtek/Workshop, dan pelaksanaan Telaahan Sejawat Eksternal (TSE)," pungkasnya. (HERMAWAN DP/H)









