PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo meminta koordinasi antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintahan (APIP) daerah dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dapat lebih ditingkatkan dan berjalan harmonis.

Tujuannya, agar saling mendukung dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, serta menghindari saling tumpang tindih tugas dan kewenangan.

Sesuai dengan kerja sama yang telah diteken oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan RI dan Polri pada tanggal 25 Januari 2023.

“Peningkatan hubungan koordinasi ini tentu saja merupakan wujud implementasi dari MoU/Nota kesepahaman,” ungkapnya ungkap Edy saat mewakili gubernur Kalteng dalam rakor APIP di Aula Eka Hapakat Kantor Gubernur Kalteng, Kamis, 9 November 2023.

Edy mengingatkan seluruh APIP daerah agar mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsinya, terutama dalam melaksanakan pengawasan.

Pengawasan tersebut bisa berupa audit/pemeriksaan, reviu, monitoring dan evaluasi terhadap Perangkat Daerah di wilayah masing-masing.

“Guna memberikan quality assurance atau jaminan kualitas atas tata kelola, manajemen risiko dan pengendalian internal,” tegasnya. (HERMAWAN DP/R)