SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang perempuan berinisial TA mengaku menjadi korban pelecehan seksual di sebuah kontrakan di Jalan Tidar 4, Gang Keluarga, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Ceritanya, kejadian tersebut berawal saat korban mendatangi salah satu kantor pembiayaan yang berada di Sampit untuk mengajukan pinjaman dana kepada kantor pembiayaan tersebut dan bertemu dengan pelaku yang berinisial R.

Pelaku yang bekerja di pembiayaan tersebut berdalih telah menginput data korban. Namun, dari pengakuan korban bahwa dirinya belum mengirimkan data apapun tentang identitas korban.

"Saya tidak ada mengirimkan data apapun tentang identitas saya. Tetapi dia (pelaku) sudah menginput data saya dan mau bertemu dengan saya dengan alasan tidak bisa menginput data orang lain sebelum ketemu dengan saya," kata TA korban pelecehan, Kamis, 9 November 2023.

Akhirnya korban pun bertemu dengan pelaku di kontrakan milik pelaku yang berada di Jalan Tidar 4, Sampit, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotim. Untuk menyelesaikan masalah data yang telah diinput oleh pelaku.

--page

"Waktu itu saya tinggal bersama teman saya di kontrakan itu. Tetapi pada saat itu teman saya lagi bekerja dan belum pulang jadi saya sendiri di kontrakan saya," jelasnya.

Korban yang saat itu awalnya belum mencurigai niat korban masih berbincang-bincang dengan pelaku mengenai masalah data korban. Sampai pada akhirnya pelaku pamit pulang dari kontrakan korban.

"Awalnya tidak terjadi apa-apa. Pada saat saya pulang tidak berselang lama dia datang kembali dengan alasan izin numpang ke kamar mandi saya untuk buang air kecil," ucapnya.

Saat korban telah selesai buang air kecil. Pelaku mendatangi korban dan  langsung melancarkan aksinya. Korban yang kaget dan diseret oleh pelaku untuk masuk ke dalam kamar. Di dalam kamar korban dilecehkan oleh pelaku dengan menggerayangi tubuh korban.

"Saya hampir diperkosa sampai pada akhirnya saya hendak berteriak baru pelaku melepaskan saya," ujar korban.

--page

Atas kejadian tersebut korban melaporkan kepada pihak kepolisian Polres Kotim. Korban juga mengaku telah menjalani visum untuk bukti pihak kepolisian.

"Saya trauma berat dan depresi atas kejadian ini. Karena selalu terbayang bayang, saya tiap kali teringat kejadian ini selalu menangis," katanya.

Korban berharap polisi dapat bersikap adil terhadap dirinya yang menjadi korban pelecehan. Korban dan pelaku telah menjalani mediasi bersama pihak kepolisian namun korban merasa tidak mendapat keadilan dari pihak kepolisian.

"Kejadian ini menimpa saya sekitar satu tahun yang lalu. Tetapi sampai sekarang pelaku belum sepenuhnya bertanggung jawab kepada saya dan hasil mediasi pun dia bilang sempat mau bertanggungjawab tapi sampai sekarang tidak ada respon," tandasnya. (BUDDI RAHMAT H/j)