BERBAGAI aspirasi warga Kecamatan Kumai, Kotawaringin Barat (Kobar) terjaring saat Reses Anggota DPRD Kobar, daerah pemilihan (dapil) empat, yang dilaksanakan selama sepekan terakhir.


 Satu di antaranya, terkait keterisolasian dan kesulitan akses transportasi bagi warga yang tinggal di seberang Sungai Kumai. Warga berharap, Sungai Godang yang jadi jalur transportasi andalan warga Kumai seberang bisa dikeruk lebih dalam.

Ketua Tim Reses Dapil 4 Kumai, Muhammad Asim mengatakan, khusus di Kumai seberang, terdapat sedikitnya tiga persoalan utama yang diharapkan bisa segera ditindaklanjuti.


 Yakni terkait akses transportasi yang sulit, minimnya tanggung jawab sosial atau corporate social responsibility (CSR). Salah satunya perusahaan besar swasta (PBS) sawit dan persengketaan lahan warga di lahan Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Kumai Seberang.


Asim menjelaskan, permukiman warga di Kumai seberang sampai kini terbilang masih cukup sulit diakses. Sungai Godang yang menjadi satu-satunya jalur transportasi sungai warga hanya bisa diandalkan tergantung kondisi pasang surutnya air. “Warga di Kumai seberang minta, kalau bisa Sungai Godang itu dikeruk lebih dalam. Karena kalau kondisi air sedang surut, warga di sana itu jadi tak bisa ke Kumai (perkotaan),” ujar Muhammad Asim, Minggu (24/4).


Kemudian, dari reses ini pihaknya juga mendapati tanggung jawab sosial atau CSR dari salah satu PBS perkebunan sawit di wilayah Kumai seberang bagi warga sekitar yang sangat minim. Terutama bagi warga Dusun Sungai Godang dan UPT Kumai Seberang. “Kata pihak perusahaan (PT BLP), departemen CSR-nya baru terbentuk 2016 ini, jadi belum maksimal penyalurannya (bentuk CSR).”


Terakhir mengenai persengketaan lahan di UPT Kumai Seberang. Secara khusus Muhammad Asim berharap pemerintah daerah segera mencarikan solusi penyelesaian bagi warga yang bersengketa. Agar sengketa lahan antar warga Desa Sungai Kapitan dan warga UPT Kumai Seberang itu tak berkembang luas ke persoalan lain. 


“Itukan sudah 4 tahun tidak selesai-selesai. Agak sulit karena ini bisa jadi disebabkan kesalahan pemerintah yang dulunya tidak mempedulikan warga-warga yang berladang di lahan yang sebagian jadi lahan usaha transmigrasi.” (RD/B-7)