BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) Rp 6.142.772.000 atas kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem di daerah ini.
“Alhamdulillah ini merupakan keberhasilan bersama atas dan akam menjadi motivasi dalam upaya menekan angka kemiskinan," kata Halikinnor, Jumat, 10 November 2023.
Dia menerima penghargaan insentif fiskal kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrim tahun berjalan 2023 dari 18 Kabupaten se-Indonesia yang diserahkan oleh Wakil Presiden Maruf Amin yang didampingi Mentri Keuangan dan Mentri Koordinator Bidang PMK.
Lanjutnya, pada tanggal 2 Oktober 2023 pemerintah pusat menerbitkan keputusan menteri Keuangan nomor 350 tahun 2023, tentang rincian alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023 menurut provinsi, kabupaten dan kota.
Keputusan Menteri Keuangan tersebut memuat 4 kategori insentif fiskal kinerja yang diberikan yaitu kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting, penggunaan produk dalam negeri dan kategori kinerja percepatan belanja daerah.
--page
"Apresiasi kepada semua perangkat daerah yang telah bekerja dengan baik dalam upaya penghapusan kemiskinan ekstrem," ujarnya. (DEWI PATMALASARI/H)









