BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Siti Nafsiah menilai Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) memiliki peran strategis dan diharapkan bisa berkontribusi terhadap pembangunan di provinsi ini.
BRIDA Kalteng telah ditetapkan melaui perda tentang pembentukan susunan perangkat daerah. Badan ini dibentuk yakni menindak lanjuti peraturan presiden yang mengharuskan setiap daerah memiliki badan riset tersebut.
"Perda tekait penetapan BRIDA ini telah dibentuk. Badan ini nantinya akan berkolaborasi dengan badan riset dan teknologi nasional atau BRIN khususnya dalam hal penelitian," ucapnya, Jumat, 10 November 2023.
Ia mengungkapkan, BRIDA saat ini masih bergabung dengan Bappedalitbang Kalteng, sebab sebelum berdiri sendiri harus ada yang dilengkapi terlebih dahulu terutama dari segi sarana dan prasaranan atau fasilitas.
"Dalam pembahasan sebelumnya kita memberikan waktu 2 tahun untuk BRIDA Kalteng melengkapi sarana, fasilitas maupun SDMnya, agar nanti mereka bisa berdiri sendiri dan tidak satu dengan badan lain," tuturnya
--page
Menurutnya, BRIDA seharusnya memang berdiri sendiri, namun badan ini baru dibentuk maka perlu waktu untuk melengkapi berbagai hal yang berkaitan dengan kegiatan mereka baik itu riset maupun inovasi.
"Meskipun masih bergabung harapan kita BRIDA bisa menjalankan tupoksinya dengan baik dan lancar, sehingga benar-benar bisa memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah kedepan," pungkasnya. (DONNY D/H)









