PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalteng melantik dan mengukuhkan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng.

“Jaga dan pelihara kehormatan yang telah saudara peroleh, agar kelak dapat menjadi contoh dan teladan bagi PNS lainnya,” ungkap Kepala BKD Kalteng, Lisda Arriyana di Aula BKD Provinsi Kalteng, Jumat, 10 November 2023.

Ia menyampaikan karir sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mulai dari pangkat dan jabatan terendah sampai ke posisi sekarang merupakan buah kerja keras.

“Tidak semua aparatur mampu dan berkesempatan meraihnya,” tambahnya.

Lisda berharap kontribusi yang besar dalam dinamika organisasi pemerintah, serta mampu mengemban seluruh aktivitas maupun tugas-tugas administratif.

--page

Selain itu mampu berkoordinasi serta berkomunikasi secara produktif kepada seluruh institusi, baik internal maupun eksternal guna mendukung upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sebagai informasi pejabat fungsional yang dikukuhkan berjumlah 60 orang dari 18 perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng.

Pejabat fungsional yang dilantik terdiri dari fungsional pengangkatan pertama, pengangkatan perpindahan dari jabatan lain, ataupun melalui penyetaraan jabatan.

Selain itu, juga dikukuhkan para Pejabat Fungsional Analis Kepegawaian yang nomenklaturnya berubah menjadi Analis Sumber Daya Manusia Aparatur. (HERMAWAN DP/j)