MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengakui ada pemaksaan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung kepada Undang Kosim, narapidana (napi), yang diberitakan tewas gantung diri.
Untuk itu Yasonna meminta jajaran Dirjen Pemasyarakatan mengevaluasi prosedur pemeriksaan napi. “Kami Kemenkumham meminta sekali seluruh jajaran mulai evaluasi cara (pemeriksaan),” kata Yasonna di Kantor Kemenkumham, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (24/4/2016).
Yasonna meminta petugas lapas melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur tetap (protap) yang berlaku. Jangan sampai protap itu dilakukan secara berlebihan. Sebab hal itu yang menjadi pemicu kerusuhan dalam lapas. “Para napi di dalam itu seperti api dalam sekam,” ungkap Yasonna.
Ia menyarankan, jika kondisi dalam lapas tidak kondusif, sebaiknya pemeriksaan ditunda. Ada strategi khusus untuk menjaga situasi kondusif di dalam lapas. “Pendekatannya tidak boleh kasar, harus human approach, kalau arogan habis itu,” ungkap Yasonna.
Kematian Undang menjadi pemicu kerusuhan dan kebakaran di Lapas Banceuy pada Sabtu (23/4/2016) pagi. Para napi lainnya menduga Undang tewas karena disiksa oleh petugas lapas.
Yasonna mengakui, pihaknya menyesalkan insiden ini. “Menyesalkan itu sampai terjadi dan perlu saya sampaikan, saya barusan bertelepon dengan Kapolres meminta informasi solid penyebab kematian (Undang),” kata dia.
Namun, Yasonna juga mengonfirmasi bahwa Undang meninggal akibat gantung diri dengan menggunakan tali celana. Undang sendiri diketahui mendapatkan bebas bersyarat dua bulan mendatang.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat I Wayan Sukerta juga mengatakan kematian Undang bukan karena penyiksaan dengan kekerasan oleh petugas lapas. “Penyebab meninggalnya bukan karena kekerasan. Lebam ada, di paha. Nanti diperiksa sampai di mana kekeliruan yang mereka (petugas) lakukan,” kata dia. (ANT/B-10)








