PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau "Satgas Pasti" yang sebelumnya disebut Satgas Waspada Investasi meminta masyarakat untuk meningkatkan kecurigaan terhadap tawaran investasi.

"Satgas Pasti mengharapkan masyarakat yang menemukan tawaran investasi atau pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal, dapat melaporkannya kepada Kontak OJK," kata Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, Hudiyanto melalui Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalteng, Otto Fitriandy dalam keterangan resminya pada Sabtu, 11 November 2023.

Kontak OJK, lanjutnya, dapat dihubungi melalui nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: waspadainvestasi@ojk.go.id. 

"Pertemuan Pimpinan Satgas Pasti pada 9 Oktober 2023 Satgas Pasti telah menggelar high level meeting yang mengundang seluruh anggota Dewan Pembina Satgas Pasti," tuturnya lagi.

Pembahasan yang dilakukan, lanjutnya, antara lain mengenai program kerja, penguatan Satgas dengan penambahan anggota baru yaitu Kementerian Sosial RI dan Badan Intelijen Negara, serta penyesuaian nama Satgas menjadi Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti.

--page

"Dalam kegiatan tersebut, juga disampaikan rencana dan tindak lanjut dari berbagai program yang sudah ada sebelumnya," jelasnya lagi.(TESTI PRISCILLA/H)