Suara netizen dan pene-lepon mengalir ke Redaksi Borneonews. Mereka adalah mahasiswa, orangtua, dan masyarakat umum yang menanggapi kasus pungutan iuran koperasi mahasiswa (Kompa) fiktif di Universitas Antakusuma (Untama), Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). 


‘’Rektor Untama sudah meng­akui kopma di kampusnya belum terbentuk secara sah. Tapi, mengapa mahasiswa sudah dikenakan kewajiban membayar iuran Rp30 ribu per semester, dan sudah berlangsung enam tahun?” ujar AM, inisial orangtua seorang mahasiswa Untama, Minggu (24/4/2016).


Seorang ibu dari mahasiswi Akuntansi Fakultas Ekonomi Untama, sebut saja Mamay, juga menunjukkan bukti-bukti setoran iuran kopma. “Seharusnya setop dulu iuran ini sampai kopmanya berdiri dan beroperasi secara resmi. Dan, yang sudah dibayarkan seharusnya dikembalikan,” katanya.


Tuntut mundur


Sementara badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Untama berencana menyampaian pernyataan sikap kepada rektorat dan Yayasan Kota­waringin yang menaungi Untama, Senin (25/4/2016). Isinya mengenai tuntutan mahasiswa terkait nasib iuran kopma yang sudah dipu-ngut selama bertahun-tahun. Malah, mereka akan sekaligus menuntut jajaran pimpinan Untama untuk lengser.


“Intinya, kami menuntut dan meminta rektorat dan yayasan memberi penjelasan atau klarifikasi tentang aliran dana kopma itu,” kata Ketua BEM Untama, Anto, kemarin.


Rektor Untama, Jefri Wattimena, sudah tidak bisa lagi dikonfirmasi menanggapi terus bergulirnya kasus iuran kopma fiktif itu.

“Sebaik-nya tunggu saya kembali ke Pangkalan Bun, baru kita diskusi. Biar jelas, sebab kalau via telpon bisa bias. Saya masih dinas di luar kota. Ini barusan habis rapat dengan kawan-kawan di Undip Semarang. Terima kasih,” ujar Jefri Wattimena via SMS, Jumat (22/4/2016). (RD/B-1)