BORNEONEWS, Pontianak - Anggota Intel Kodam XII/Tanjungpura menggagalkan pencurian dengan modus memecahkan kaca mobil di Jalan Sudirman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (24/04/2016).

Mobil Avanza hitam KB 1286 HT milik Edy Susant, owarga Pontianak Selatan, terparkir tidak jauh dari Kantor Satuan Detasemen Intelijen Kodam XII Tanjungpura (Deninteldam), Jalan Sudirman, Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Mobil itu disatroni pelaku yang langsung memecahkan kaca mobil tersebut mengunakan mur atau baut ukuran 12 inchi.

Namun tanpa pelaku sadari aksinya diawasi, oleh Serka Diswanto, seorang anggota TNI bertugas di Den Inteldam, yang saat itu sedang piket.

Menurut pengakuannya. Srk Siswanto saat sedang piket melihat gelagat pelaku yang mencurigakan. “Saya lihat dia pecahkan kaca mobil dan ingin kabur membawa tas yang diambil dari dalam mobil. Saat itu saya langsung mengejar pelaku, namun pelaku melawan sehingga terjadi perkelahian,” terangnya.

Saat introgasi, pelaku mengakui perbuatannya dan berdalih lantaran membutuhkan uang untuk membiayai anaknya yang lagi sakit serta untuk kebutuhan sehari-hari. Namun dari pemeriksaan tersangka sudah sering kali masuk penjara dengan kasus yang sama yaitu pencurian dengan sasaran barang-barang yang ditinggal di kendaraan. (*)