PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi menekankan kesehatan sebagai hak seluruh manusia.

"Setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan yang layak," ungkap Suhaemi saat membacakan sambutan tertulis Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam upacara Peringatan HKN ke-59 di Palangka Raya, Senin, 13 November 2023.

Ia mengingatkan amanat UUD 1945, enam pilar transformasi kesehatan penopang sistem kesehatan Indonesia.

"Enam pilar harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus," imbuhnya.

Ia menyampaikan, pemerintah sedang menyusun Rencana Induk Bidang kesehatan (RIBK) yang akan berfungsi sebagai haluan bersama dalam upaya pembangunan kesehatan di seluruh Indonesia.

--page

Hal itu dilakukan setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (HERMAWAN DP/j)