BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyinggung minimnya penyelesaian segmen batas desa.
“Berdasarkan data per Oktober 2023, segmen batas Desa di Kalteng masih minim,” ungkap Sugianto saat Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengukuhan DPD APDESI Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Senin, 13 November 2023.
Sugianto menyampaikan kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas desa melalui peraturan bupati hanya ada delapan desa dari total 1.432 desa, atau hanya sekitar 4 persen.
“Saya meminta perhatian serius dan komitmen kita semua, untuk bersama-sama melakukan upaya percepatan penyelesaian batas Desa di Kalteng,” ujar Gubernur.
Sebagai informasi dalam rangkaian rakor ini dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama kepala daerah dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di Provinsi Kalteng.
Kemudian penyerahan Surat Keputusan Gubernur tentang Penetapan Masyarakat Hukum Adat Rungan yang ada di wilayah kesatuan adat Kabupaten Gunung Mas dan Kota Palangka Raya.
--page
Sekaligus penyerahan bantuan keuangan khusus untuk pembinaan pemenang inovasi teknologi tepat guna tingkat Provinsi Kalteng tahun 2022 serta penyerahan hadiah lomba Pokjanal Posyandu tingkat Provinsi Kalteng tahun 2023. (HERMAWAN DP/R)









