PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kalteng mengoptimalkan rakor penyelenggaraan pemerintahan desa untuk membangun komitmen penyelesaian masalah batas desa.

“Rakor ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama kepala daerah dalam hal percepatan dan penyelesaian batas desa,” ungkap Kepala DPMD Kalteng Aryawan saat Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Pengukuhan DPD APDESI Provinsi Kalteng, di Aula Jayang Tingang, Senin, 13 November 2023.

Selain itu, kegiatan ini menjadi ajang membangun sinergitas pemangku kepentingan di desa dalam rangka percepatan dan penyelesaian batas desa.

“Sekaligus menjadikan Provinsi Kalteng sebagai pionir dalam hal penyelesaian batas desa,” ungkap Aryawan.

Sebagai informasi dalam rakor ini dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama Kepala Daerah dalam rangka percepatan penyelesaian penetapan dan penegasan batas desa di Provinsi Kalteng.

Seperti diketahui berdasarkan data kabupaten yang telah mengesahkan penegasan batas desa melalui peraturan bupati baru 4 persen, hanya 8 desa dari total 1.432 desa di Kalteng. (HERMAWAN DP/R)