PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - DPRD Palangka Raya aktif melibatkan berbagai pihak dalam upaya merumuskan pasal-pasal yang terkait dengan Raperda tentang Penyelenggaraan Koperasi dan UMKM.

Anggota DPRD berdiskusi intensif dengan perwakilan dari berbagai sektor terkait, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta pihak terkait dalam industri koperasi.

Salah satu poin utama yang diperjuangkan dalam rapat tersebut adalah mengenai regulasi yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan optimal bagi pelaku UMKM di daerah tersebut.

Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan pentingnya menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif bagi pertumbuhan UMKM, termasuk fasilitasi akses permodalan dan pelatihan kewirausahaan.

Selain itu, pembahasan dalam rapat tersebut juga mencakup strategi untuk meningkatkan kemitraan antara pemerintah daerah, pelaku UMKM, dan koperasi.

--page

"Pihak legislatif berkomitmen untuk memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan dapat memberikan landasan hukum yang jelas dan mendukung bagi perkembangan sektor koperasi dan UMKM," katanya, Selasa, 14 November 2023.

Rapat tersebut tidak hanya sebagai wadah untuk menyusun peraturan, tetapi juga sebagai bentuk partisipasi aktif anggota DPRD Palangka Raya dalam mengakomodasi aspirasi dan kebutuhan masyarakat setempat. (HENDRI/j)