KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono telah menghadiri kegiatan rapat penanganan pelanggaran terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) menjelang tahapan masa kampanye Pemilu 2024, bertempat di kantor Bawaslu Kapuas.

Kegiatan tersebut merupakan sarana untuk menyatukan persepsi terkait penyamaan persepsi seperti apa itu Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan APK.

Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hartono berpesan agar sama-sama diwujudkan Pemilihan umum (Pemilu) yang damai di Kabupaten Kapuas.

"Jika ada permasalahan silahkan konfirmasi/klarifikasi ke Polres Kapuas atau Kodim 1011 Kuala Kapuas," katanya, Selasa, 14 November 2023.

Kemudian, lanjut dia menyampaikan titip diri ke Bawaslu dan KPU Kapuas yaitu terkait pemasangan APK agar disampaikan kepada yang lain dari Parpol peserta Pemilu untuk tidak memasang APK di dekat kantor Polisi, TNI dan asrama maupun fasilitas lainya. 

--page

"Mari kita bersama-sama wujudkan Pemilu yang Damai di Kabupaten Kapuas, Polri siap mengamankan apapun agenda Pemerintah," ucapnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Bawaslu Kapuas, KPU Kapuas, Kodim 1011 Kuala Kapuas dan dari SOPD tetkait serta pengurus partai politik peserta Pemilu. (DODI/H)