PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata mengatakan, pembahasan mengenai Raperda pembinaan dan pengawasan pergudangan merupakan upaya untuk melindungi pelaku usaha, baik berupa Koperasi maupun UMKM.

"Saat ini, DPRD bersama Pemko melalui Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah fokus membahas Raperda tentang Pergudangan untuk melindungi pelaku usaha," katanya, Selasa, 14 November 2023.

Pembahasan mengenai Raperda ini sudah melalui beberapa pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD dan pejabat eksekutif terkait guna membahas aspek-aspek krusial.

"Intinya adalah melahirkan peraturan yang memadai dalam pengawasan dan pembinaan pergudangan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi," ujarnya.

Pemko melalui Dinas Perindag Koperasi UMKM secara aktif menyampaikan pandangan dan masukan guna memastikan bahwa Raperda yang dihasilkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha di bidang pergudangan.

Adanya peran aktif dari DPRD dan Pemko dalam merumuskan Raperda ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menciptakan regulasi yang berkualitas. (HENDRI/R)