PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya dan DPRD sedang aktif membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait pengembangan Kampung Wisata.

Pembahasan ini menjadi fokus utama dalam pertemuan antara Pemko dan DPRD yang dilakukan baru-baru ini.

Raperda tersebut dirancang untuk meningkatkan sektor pariwisata dengan mengembangkan potensi wisata yang dimiliki oleh setiap kampung atau kelurahan.

"Kegiatan pembahasan Raperda Kampung Wisata ini melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk tokoh masyarakat, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya," kata Ketua Bapemperda DPRD Palangka Raya, Vina Panduwinata, Selasa, 14 November 2023.

Tujuan utama dari rancangan peraturan ini untuk memberikan dasar hukum yang kuat dalam pengembangan potensi wisata kampung.

Diharapkan dengan adanya peraturan ini, akan tercipta kerangka kerja yang jelas dan mendukung pertumbuhan pariwisata secara berkelanjutan.

"Salah satu poin utama dalam Raperda ini adalah upaya untuk melestarikan budaya lokal dan menjaga keberlanjutan lingkungan," ungkapnya.

--page

Pemerintah dan DPRD berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah pengembangan wisata tidak merugikan lingkungan dan budaya setempat. Dengan demikian, keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian nilai-nilai budaya dapat terwujud. (HENDRI/R)