TAMIANG LAYANG –

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Pejabat (Pj) Bupati Barito Timur Indra Gunawan membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Rencana Aksi Terpadu Penanganan Konflik Sosial (RAT-PKS), Selasa, 14 November 2023.

Rapat tersebut dihadiri oleh Kapolres Barito Timur, Dandim 1012 Buntok, Kepala Kantor Kemenag Barito Timur, Sekda Barito Timur, Kasi Intel Kejari dan Kabag Ops Polres Barito Timur serta kepala perangkat daerah terkait.

Saat menyampaikan arahan Indra Gunawan mengatakan, penanganan konflik sosial menjadi perhatian serius, karena itu pemerintah daerah telah menerbitkan SK pembentukan tim terpadu untuk menginventarisasi potensi konflik sosial dalam upaya pencegahan.

"Tim terpadu penanganan konflik sosial melakukan rencana aksi sesuai dengan Permendagri Nomor 42/2015 tentang tentang pelaksanaan koordinasi penanganan konflik sosial yang merupakan tindaklanjut dari PP Nomor 2/2015 tentang peraturan pelaksanaan UU Nomor 7/2012 tentang penanganan konflik sosial," jelasnya.

Pj Bupati menambahkan, penangangan konflik sosial yang diatur dalam Permendagri Nomor 42/2015 ruang lingkupnya mencakup koordinasi pencegahan, penghentian, dan pemulihan pasca konflik.

"Hingga saat ini di Barito Timur untuk penanganan tidak sampai pada pemulihan lantaran tidak terdapat kasus yang luar biasa menonjol, sehingga untuk rencana aksi dilakukan melalui upaya pencegahan yaitu, dengan gencarnya sosialisasi dan respon cepat dari tim terpadu baik dari kepolisian, TNI dan instansi vertikal lainnya supaya konflik sosial bisa ditekan secara serius," ungkapnya.

--page

Indra Gunawan mengingatkan agar perangkat daerah terkait melaporkan segala kegiatan tim terpadu dengan membangun komunikasi aktif.

"Segala bentuk kegiatan sekecil apapun menjadi perhatian untuk ditindaklanjuti. Sinkronisasi, harmonisasi dan integrasi kebijakan dalam penyusunan RAT memperkuat upaya kita bersama mencegah permasalahan yang berpotensi menimbulkan konflik," katanya. (BOLE MALO/R)