PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Sri Suwanto mengingatkan perlunya pendampingan dalam implementasi kebijakan penyesuaian angka kredit.

“Perlu dilakukan pendampingan penyelesaian implementasi penyesuaian penetapan angka kredit integrasi jabatan fungsional Pranata Humas,” ungkapnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam kegiatan Implementasi Penyesuaian Penetapan Angka Kredit di Hotel Neo Palangka Raya, Selasa, 14 November 2023.

Terutama terkait penyesuaian terintegrasi melalui aplikasi SIMPHONI baik itu di lingkungan instansi pusat dan daerah sebagai pengguna jabatan fungsional pranata humas.

Sebagai informasi pemerintah merealisasikan kebijakan restrukturisasi arsitektur manajemen sumber daya manusia Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia telah mengeluarkan peraturan nomor 1 tahun 2023 tentang jabatan fungsional.

--page

Ditambah lagi Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat, dan Jenjang Jabatan Fungsional. (HERMAWAN DP/j)