KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Kapuas memberikan pembekalan kepada para Calon anggota legislatif (Caleg) yang akan mengikuti kontestasi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. 

Kegiatan yang dibuka secara resmi oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Kalteng, Habib Ismail Bin Yahya ini berlangsung di Aula Hotel Pemuda Kuala Kapuas.

Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kapuas KH. Nurani Sarji, Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra, dan Komisioner KPU Kapuas .

Ketua DPW PKB Provinsi Kalteng Habib Ismail Bin Yahya berharap dengan adanya pembekalan ini bisa membangkitkan semangat juang seluruh calon anggota legislatif dari PKB.

"Kita PKB pernah 4 kursi di DPRD Kapuas. Nah, dengan pembekalan ini saya harapkan bisa menambah raihan kursi tersebut menjadi 5 kursi sesuai target kita,” kata Habib Ismail yang pernah mengemban amanah sebagai Wakil Gubernur Kalteng 2016-2021.

--page

Ketua DPC PKB Kapuas, Tommy Saputra l menambahkan kegiatan pembekalan tersebut diberikan kepada para Caleg sebagai persiapan menghadapi memasuki tahapan kampanye.

"Alhamdulillah, kemarin kami Partai Kebangkitan Bangsa sudah melakukan pembekalan Caleg DPRD Kabupaten Kapuas yang diikuti oleh 40 Caleg dari 5 Dapil yang ada di Kabupaten Kapuas, dan juga dihadiri Caleg Provinsi Kalteng Dapil 5 (Kapuas-Pulang Pisau) serta Caleg DPR RI Kalteng," katanya, Rabu, 15 November 2023.

Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya pembekalan ini, dapat memberikan pengetahuan kepada para Caleg untuk menghadapi masa kampanye.

"Pembekalan Caleg ini langsung diisi oleh pemateri konsultan politik PKB. Harapan kita PKB dapat memperoleh suara maksimal dan meningkatkan kursi, khususnya di Kabupaten Kapuas," harapnya.

Ia menyebut, pembekalan ini juga disampaikan terkait ketentuan dan aturan Pemilu kepada para Caleg, sehingga para Caleg dapat terhindar dari pelanggaran-pelanggaran.

"Kegiatan ini kita memang mendapat instruksi dari DPP dan DPW, kita partai yang di kabupaten harus memberikan pembekalan Caleg kepada Caleg-caleg kita, yang mana sebelum mereka nantinya kampanye di tanggal 28 November. Partai harus memberikan pembekalan, harus tau rambu-rambunya apa yang boleh apa yang tidak terkait masalah peraturan-peraturan pemilu dan lain-lain," ucapnya. (DODI/Y)