PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko mengingatkan adanya aplikasi LAPOR!.

Aplikasi besutan Kementerian PAN RB ini digadang gadang dapat mempermudah masyarakat dalam mengirimkan aduan terkait layanan publik.

“Menggunakan aplikasi layanan aspirasi dan pengaduan online rakyat atau lapor! Sebagai aplikasi yang dipergunakan untuk mengelola pengaduan pelayanan publik nasional,” tuturnya saat mewakili Sekda Kalteng dalam kegiatan PPID dan Lapor! Kalteng Goes To Campus Tahun 2023, bertempat Aula Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Rabu, 15 November 2023.

Ia mengungkapkan aplikasi LAPOR! sudah terintegrasi dengan daerah yang berkelanjutan dalam suatu mekanisme tertentu.

Yuas menyampaikan pengelolaan pengaduan masyarakat melalui aplikasi SP4N-lapor! bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan semangat akuntabilitas pemerintahan berbasis partisipasi masyarakat dengan memanfaatkan media telekomunikasi yang makin maju dan berkembang. (HERMAWAN DP/R)