BORNEONEWS, Tamiang Layang - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Timur Jimmi WS Hutagalung mengaku terdapat 20 kasus yang diduga Demam Berdarah Dengue atau DBD. Kasus tersebut tersebut ditemukan di wilayah kerja Puskesmas Tampa, Dayu, Tamiang Layang dan Puskesmas Bambulung.
Dari jumlah kasus tersebut terdapat pasien yang rawat inap, rawat jalan maupun suspek DBD.
"Tapi hingga saat ini kami belum menetapkan status KLB (Kajadian Luar Biasa). Kalau menetapkan KLB kita perlu berhati-hati juga karena harus melihat kondisi pasien juga apakah termasuk KLB. Karena kalau ada kematian baru kita katakan KLB, mudah-mudahan tidak sampai terjadi seperti itu," katanya saat diwawancarai usai mendampingi Pj Bupati Barito Timur melakukan pertemuan dengan seluruh kepala Puskesmas.
Menurut Jimmi, setiap penderita demam tidak dapat langsung divonis DBD karena diagnosis demam dengue atau dengue fever (DF) ditandai dengan trombosit dalam darah yang menurun.
Terkait permintaan sebagian masyarakat untuk melakukan fogging atau pengasapan, Jimmi menjelaskan bahwa itu tidak dapat dilakukan sebelum memastikan bahwa ada kasus DBD di wilayah tersebut.
"Kita melaksanakan fogging kalau sudah terdiagnosa DBD, kalau misalnya belum (DBD) tidak bisa karena bahayanya obat fogging ini nyamuk menjadi resistan (kebal terhadap obat tersebut)," jelas Jimmi.
--page
Karena itu, untuk pencegahan penyebaran kasus DBD Kepala Dinas Kesehatan merekomendasikan masyarakat melakukan 5 M yaitu mengubur barang bekas yang dapat menampung air, menutup tempat penampungan air, menguras bak mandi, menaburkan bubuk abate di tempat penampungan air yang sulit dibersihkan dan mengganti air di vas bunga.
"Jadi kita mengimbau masyarakat untuk hidup bersih dan sehat bukan saja saat pandemi covid-19, tapi juga supaya tidak ada genangan air di tempat-tempat yang dapat menjadi sarang nyamuk dan jentik nyamuk berkembang," katanya. (BOLE MALO/R)









