BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin mengingatkan pedoman penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Semuanya perlu mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
"Karena (di sana) memuat arah kebijakan, tujuan, dan sasaran pembangunan yang ingin dicapai Kalteng," sebut Nuryakin saat mewakili gubernur Kalteng dalam Rakordalev di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 16 November 2023.
Ia mengingatkan fokus pembangunan Kalteng pada bidang Infrastruktur, Pendidikan, Kesehatan, dan Perekonomian dalam artian luas.
Dia mengungkapkan rakor pengendalian dan evaluasi (Rakordalev) untuk evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan daerah Kalteng yang termuat dalam RKPD Tahun 2023.
--page
"Pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana pembangunan adalah proses penting dalam pembangunan daerah," ungkapnya. (HERMAWAN DP/j)









