BORNEONEWS, Palangka Raya – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) agar patuh terhadap asas netralitas dalam menghadapi Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
“(Netral) dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu,” tuturnya saat mewakili gubernur Kalteng dalam pembukaan Rakordalev di Aula Bappedalitbang Kalteng, Kamis, 16 November 2023.
Ia mengajak peserta rakor agar selalu menjaga suasana yang kondusif di tengah masyarakat, sehingga proses Pesta Demokrasi berjalan dengan aman, tertib, dan lancar, serta kondusif.
Sebagai informasi, Jadwal Pileg, Pilpres, Pilkada 2024 beserta tahapannya telah diatur menurut keputusan penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan tahun 2024.
Pelaksanaan Pemilu 2024 yakni jadwal Pileg dan Pilpres 2024 diselenggarakan serentak pada Rabu tanggal 14 Februari 2024.
--page
Keputusan ini dimuat dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. (HERMAWAN DP/H)









