PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kematian bayi pada 2019 sebanyak 335 kasus (6.2/1.000KH), lalu di 2020 sebanyak 623 kasus (7,8/1.000KH), 2021 sebanyak 394 kasus (7,6/1.000KH) dari kabupaten/kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng Suyuti Syamsul menyampaikan faktor penyebab kematian bayi karena keterlambatan dalam deteksi dini masalah kesehatan.

"Akibat terlambat deteksi dini masalah kesehatan, masih banyak kehamilan yang tidak direncanakan atau tidak layak hamil. Dengan masih tingginya angka kejadian jumlah kehamilan risiko tinggi, termasuk Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD) dan kehamilan dengan 4 Terlalu (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat dan Terlalu banyak)," katanya, Kamis, 16 November 2023.

Sebagian besar penyebab langsung dari kematian bayi adalah Berat Badan Lahir Rendah (BBLR), Asfiksia dan kelainan kongenital.

Sedangkan yang menjadi penyebab tidak langsung antara lain riwayat komplikasi pada ibu, faktor lingkungan yang tidak sehat, serta faktor pelayanan kesehatan (kualitas pelayanan antenatal).

Hal ini dapat juga dipengaruhi oleh kehandalan dan ketelitian Bidan juga kepatuhan ibu hamil melakukan pemeriksaan.

"Deteksi dini kesehatan jangan diabaikan, hal ini sebagai upaya untuk mencegah kematian bayi," tandasnya. (MARINI/R)