BORNEONEWS, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya telah menangkap enam orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur.
"Sejauh ini ada enam orang yang ditangkap, di antaranya oknum penegak hukum dan pihak swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis 16 November 2023.
Ali mengatakan para pihak tersebut ditangkap terkait dugaan korupsi pengurusan perkara yang sedang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso.
"Para pihak yang ditangkap sedang dibawa dan dalam perjalanan ke Kantor KPK. Perkembangan akan disampaikan," tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan, tim penyidik KPK membawa dua oknum aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso dan seorang pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bondowoso setelah ketiganya menjalani pemeriksaan sekitar sembilan jam di Mapolres Bondowoso, Jawa Timur.
Para pihak tersebut kemudian dibawa menuju ke Jakarta, Kamis dini hari, pukul 00.03 WIB, dengan menggunakan bus polisi.
Tim penyidik KPK juga membawa empat koper yang diduga berisi dokumen dan barang bukti hasil OTT pada Rabu siang (15/11), sekitar pukul 11.30 WIB.
Pihak-pihak yang tertangkap tangan itu menjalani pemeriksaan sejak Rabu, pukul 15.00 WIB. Penyidik KPK melakukan pemeriksaan di tiga ruang berbeda di Mako Polres Bondowoso.
ANTARA
KPK Tangkap 6 Orang dalam OTT di Bondowoso
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Persib Bandung Alihkan Fokus ke Laga Hadapi Garudayaksa FC
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
Pemerintah Revisi Perpres 26/2026 untuk Impor Minyak Berbagai Negara
Bupati Lamandau Dorong Pemenuhan Gizi dan Fasilitas demi Prestasi Atlet
Menko Bahlil Perintahkan ESDM Berpihak pada Kepentingan Rakyat
DPRD Kotim Kunjungi Seruyan, Bahas Strategi Pengembangan Usaha Perikanan
Komentar (0)
Memuat komentar…







