PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, menyampaikan harapannya agar Kota Palangka Raya dapat mencapai target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Dengan pencapaian ini, Kota Palangka Raya berpotensi meraih predikat Kota Lengkap, sebuah prestasi yang menandakan bahwa seluruh bidang tanah di wilayah tersebut telah terdaftar secara sistematis, dilengkapi dengan validitas dokumen spasial dan yuridis.

"Predikat Kota Lengkap berarti semua bidang tanah sudah terdaftar secara resmi, menghilangkan tumpang tindih, dan mencegah praktek mencaplok tanah. Ini merupakan langkah besar menuju tata ruang yang teratur dan berkelanjutan," katanya, Jumat, 17 November 2023.

Dengan demikian, keberhasilan PTSL di Kota Palangka Raya tidak hanya akan meningkatkan ketertiban administratif, tetapi juga menciptakan lingkungan yang lebih teratur dan berdaya saing.

Harapan besar terletak pada upaya bersama untuk mencapai predikat Kota Lengkap, mencerminkan komitmen terhadap pembangunan yang terarah dan bertanggung jawab di bidang agraria dan tata ruang.

--page


Terkait ini, Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu menyatakan kesiapan pemerintah untuk menjalin kerja sama dengan berbagai pihak guna menuntaskan target PTSL. (HENDRI/Y)